/

/
Jl. Lumbungsari Raya No. 10, Kalicari, Semarang. Telp / Fax : ( 024 ) 6710596 Email : outsourcesdm@gmail.com

Rabu, 14 Oktober 2015

RADIO KOMUNIKASI

   

Radio komunikasi berfungsi untuk memberikan laporan kepada personil lain. Laporan-laporan tersebut dapat dilakukan untuk menginformasian situasi yang terjadi di ploting dimana personil tersebut di tempatkan,dan supaya diketahui oleh personil lain yang berposisi di plot masing-masing.
Apabila terjadi sesuatu dimana ploting personil berada, segera laporkan kepada personil yang lain menggunakan HT terseput supaya dapat diketahui dan apabila diperlukan bantuan , maka personil yang mengetahui wajib membantu personil yang memerlukan bantuan tersebut.
Selama dalam piket seorang keamanan yang memiliki fasilitas HT di larang keras mematikan sarana tersebut, guna mendapatkan laporan dari rekan-rekan sesama piket. Dan apabila di panggil oleh personil lain wajib menjawab apabila personil tersebut dapat menerima input dari personil yang memanggil.
Berkomunikasilah dengan bahasa yng sopan, tidak menggandung sara dan pornografi, dan dilarang keras menggunakan fasilitas tersebut untuk berkomunikasi dengan tujuan menghasut, mencaci, memarahi DLL yang tidak sesuai dengan etika berbicara atau etika agama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar